Tentang Kami

Kami harap Anda menikmati melihat-lihat halaman ini dan mengetahui lebih banyak tentang kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin berbicara dengan kami, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui halaman Kontak Kami

LSK BATIK

LSK Batik adalah Lembaga Penyelenggara Uji Kompetensi Membatik, di bawah Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tehnologi, untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Profesional dan Berdaya Saing

DASAR PEMBENTUKAN LSK

  1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang perubahan Peraturan Pemerintah
  3. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008 Tentang Uji Kompetensi Nasional Bagi Peserta Didik Kursus dan Pelatihan dari Satuan Pendidikan Non Formal atau Warga Masyarakat Belajar Mandiri
  6. Program Kerja DPP APBTN “Bhuana”
WhatsApp Image 2023-02-26 at 13.27.39
WhatsApp Image 2023-02-26 at 12.39.49
0 +
Peserta yang Terdaftar
0
Bidang Sertifikasi Kompetensi
0
Tempat Uji Kompetensi

Dasar Pembentukan LSK

  1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2010 tentang perubahan Peraturan Pemerintah
  3. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2008 Tentang Uji Kompetensi Nasional Bagi Peserta Didik Kursus dan Pelatihan dari Satuan Pendidikan Non Formal atau Warga Masyarakat Belajar Mandiri

Tujuan

Berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan penjaminan dan pengendalian mutu lulusan kursus dan pelatihan Membatik melalui pelayanan uji kompetensi Membatik.

Visi

Memberikan Sertifikasi Kompetensi  membatik kepada para profesional dan peserta didik kursus serta warga masyarakat yang belajar mandiri sebagai seorang yang memiliki legalitas keahlian dan ketrampilan dibidang ‘MemBatik’

Misi

  1. Melaksanakan uji dan sertifikasi kompetensi di bidang Membatik bagi peserta didik kursus dan satuan pendidikan nonformal, informal serta warga masarakat yang belajar mandiri di seluruh Indonesia.
  2. Memberi pelayanan yang professional dan bermutu bagi peserta uji kompetensi membatik baik dari segi sumber daya manusia maupun fasilitas.
  3. Menilai pencapaian kompetensi peserta uji kompetensi Membatik sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.
  4. Menyelenggarakan pelatihan serta pengawasan terhadap para penguji uji kompetensi secara berkesinambungan
  5. Bekerjasama dengan pemerintah dan institusi lain untuk menigkatkan profesionalisme personel LSK Membatik